Untuk pemakaian kata "demokrasi" untuk
menyebut sistem yang melibatkan pemilu multipartai, pemerintahan
perwakilan, dan kebebasan berbicara, lihat
Demokrasi liberal. Untuk kegunaan lain, lihat
Demokrasi (disambiguasi).
Seorang wanita memasukkan surat suara pada putaran kedua pemilu presiden Perancis tahun 2007
Demokrasi adalah
bentuk pemerintahan
yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan
keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga
negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam
perumusan, pengembangan, dan pembuatan
hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik
kebebasan politik secara bebas dan setara.
Kata ini berasal dari
bahasa Yunani δημοκρατία (
dēmokratía) "kekuasaan rakyat",
[1] yang terbentuk dari δῆμος (
dêmos) "rakyat" dan κράτος (
kratos) "kekuatan" atau "kekuasaan" pada abad ke-5 SM untuk menyebut
sistem politik negara-kota Yunani, salah satunya
Athena; kata ini merupakan antonim dari
ἀριστοκρατία (
aristocratie) "kekuasaan elit". Secara teoretis, kedua definisi tersebut saling bertentangan, namun kenyataannya sudah tidak jelas lagi.
[2]
Sistem politik Athena Klasik, misalnya, memberikan kewarganegaraan
demokratis kepada pria elit yang bebas dan tidak menyertakan budak dan
wanita dalam partisipasi politik. Di semua pemerintahan demokrasi
sepanjang sejarah kuno dan modern, kewarganegaraan demokratis tetap
ditempati kaum elit sampai semua penduduk dewasa di sebagian besar
negara demokrasi modern benar-benar bebas setelah perjuangan gerakan hak
suara pada abad ke-19 dan 20. Kata demokrasi (
democracy) sendiri sudah ada sejak abad ke-16 dan berasal dari
bahasa Perancis Pertengahan dan
Latin Pertengahan lama.
Suatu pemerintahan demokratis berbeda dengan bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang satu orang, seperti
monarki, atau sekelompok kecil, seperti
oligarki. Apapun itu, perbedaan-perbedaan yang berasal dari filosofi Yunani ini
[3] sekarang tampak ambigu karena beberapa pemerintahan kontemporer mencampur aduk elemen-elemen demokrasi, oligarki, dan monarki.
Karl Popper mendefinisikan demokrasi sebagai sesuatu yang berbeda dengan
kediktatoran
atau tirani, sehingga berfokus pada kesempatan bagi rakyat untuk
mengendalikan para pemimpinnya dan menggulingkan mereka tanpa perlu
melakukan
revolusi.
[4]
Ada beberapa jenis demokrasi, tetapi hanya ada dua bentuk dasar.
Keduanya menjelaskan cara seluruh rakyat menjalankan keinginannya.
Bentuk demokrasi yang pertama adalah
demokrasi langsung,
yaitu semua warga negara berpartisipasi langsung dan aktif dalam
pengambilan keputusan pemerintahan. Di kebanyakan negara demokrasi
modern, seluruh rakyat masih merupakan satu kekuasaan berdaulat namun
kekuasaan politiknya dijalankan secara tidak langsung melalui
perwakilan; ini disebut
demokrasi perwakilan. Konsep demokrasi perwakilan muncul dari ide-ide dan institusi yang berkembang pada
Abad Pertengahan Eropa,
Era Pencerahan, dan
Revolusi Amerika Serikat dan
Perancis.
[5]
- Abraham Lincoln
- Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
- Charles Costello
- Demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri
dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan
untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.
- John L. Esposito
- Demokrasi pada dasarnya adalah kekuasaan dari dan untuk rakyat.
Oleh karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat
aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Selain itu, tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang
jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
- Hans Kelsen
- Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang
melaksanakan kekuasaan Negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih.
Dimana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan
diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan Negara.
- Sidney Hook
- Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan
pemerintah yang penting secara langsung atau tidak didasarkan pada
kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
- C.F. Strong
- Demokrasi adalah Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas
anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem
perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan
tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.
- Hannry B. Mayo
- Kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh
wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam
pemilihan-pemilihan yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan
diselenggarakan dalam suasana di mana terjadi kebebasan politik.
- Merriem
- Demokrasi dapat didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat;
khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi
tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik langsung atau tidak
langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan
cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik; rakyat umum
khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik; tiadanya distingsi
kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.
- Samuel Huntington
- Demokrasi ada jika para pembuat keputusan kolektif yang paling
kuat dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil,
jujur dan berkala dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing
untuk memperoleh suara dan hampir seluruh penduduk dewasa dapat
memberikan suara.
Sejarah
Zaman kuno
Kata "demokrasi" pertama muncul pada mazhab politik dan filsafat Yunani kuno di negara-kota
Athena.
[6][7] Dipimpin oleh
Cleisthenes,
warga Athena mendirikan negara yang umum dianggap sebagai negara
demokrasi pertama pada tahun 508-507 SM. Cleisthenes disebut sebagai
"bapak
demokrasi Athena."
[8]
Demokrasi Athena berbentuk
demokrasi langsung dan memiliki dua ciri utama:
pemilihan acak warga biasa untuk mengisi jabatan administratif dan yudisial di pemerintahan,
[9] dan majelis legislatif yang terdiri dari semua warga Athena.
[10]
Semua warga negara yang memenuhi ketentuan boleh berbicara dan memberi
suara di majelis, sehingga tercipta hukum di negara-kota tersebut. Akan
tetapi, kewarganegaraan Athena tidak mencakup
wanita,
budak, orang asing (μέτοικοι
metoikoi), non-pemilik tanah, dan pria di bawah usia 20 tahun.
[rujukan?]
Dari sekitar 200.000 sampai 400.000 penduduk Athena, 30.000 sampai 60.000 di antaranya merupakan warga negara.
[rujukan?]
Pengecualian sebagian besar penduduk dari kewarganegaraan sangat
berkaitan dengan pemahaman tentang kewarganegaraan pada masa itu. Nyaris
sepanjang zaman kuno, manfaat kewarganegaraan selalu terikat dengan
kewajiban ikut serta dalam perang.
[rujukan?]
Demokrasi Athena tidak hanya bersifat
langsung dalam artian keputusan dibuat oleh majelis, tetapi juga
sangat langsung
dalam artian rakyat, melalui majelis, boule, dan pengadilan,
mengendalikan seluruh proses politik dan sebagian besar warga negara
terus terlibat dalam urusan publik.
[11]
Meski hak-hak individu tidak dijamin oleh konstitusi Athena dalam arti
modern (bangsa Yunani kuno tidak punya kata untuk menyebut "hak"
[12]),
penduduk Athena menikmati kebebasan tidak dengan menentang pemerintah,
tetapi dengan tinggal di sebuah kota yang tidak dikuasai kekuatan lain
dan menahan diri untuk tidak tunduk pada perintah orang lain.
[13]
Pemungutan suara kisaran pertama dilakukan di
Sparta pada 700 SM.
Apella
merupakan majelis rakyat yang diadakan sekali sebulan. Di Apella,
penduduk Sparta memilih pemimpin dan melakukan pemungutan suara dengan
cara pemungutan suara kisaran dan berteriak. Setiap warga negara pria
berusia 30 tahun boleh ikut serta.
Aristoteles
menyebut hal ini "kekanak-kanakan", berbeda dengan pemakaian kotak
suara batu layaknya warga Athena. Tetapi Sparta memakai cara ini karena
kesederhanaannya dan mencegah pemungutan bias, pembelian suara, atau
kecurangan yang mendominasi pemilihan-pemilihan demokratis pertama.
[14][15]
Meski
Republik Romawi
berkontribusi banyak terhadap berbagai aspek demokrasi, hanya sebagian
kecil orang Romawi yang memiliki hak suara dalam pemilihan wakil rakyat.
Suara kaum berkuasa ditambah-tambahi melalui sistem
gerrymandering, sehingga kebanyakan pejabat tinggi, termasuk anggota
Senat, berasal dari keluarga-keluarga kaya dan ningrat.
[16] However, many notable exceptions did occur.
[rujukan?]
Republik Romawi juga merupakan pemerintahan pertama di dunia Barat yang
negara-bangsanya berbentuk Republik, meski demokrasinya tidak menonjol.
Bangsa Romawi menciptakan konsep klasik dan karya-karya dari zaman
Yunani kuno terus dilindungi.
[17] Selain itu, model pemerintahan Romawi menginspirasi para pemikir politik pada abad-abad selanjutnya,
[18]
dan negara-negara demokrasi perwakilan modern cenderung meniru model
Romawi, bukan Yunani, karena Romawi adalah negara yang kekuasaan
agungnya dipegang rakyat dan perwakilan terpilih yang telah memilih atau
mencalonkan seorang pemimpin.
[19]
Demokrasi perwakilan adalah bentuk demokrasi yang rakyatnya memilih
perwakilan yang kemudian memberi suara terhadap sejumlah inisiatif
kebijakan, berbeda dengan demokrasi langsung yang rakyatnya memberi
suara terhadap inisiatif kebijakan secara langsung.
[20]
Abad Pertengahan
Selama
Abad Pertengahan,
muncul berbagai sistem yang memiliki pemilihan umum atau pertemuan
meski hanya melibatkan sebagian kecil penduduk. Sistem-sistem tersebut
meliputi:
- pemilihan Gopala oleh kasta atas di Bengal, Anak Benua India,
- Persemakmuran Polandia-Lituania (10% dari populasi total),
- Althing di Islandia,
- Løgting di Kepulauan Faeroe,
- beberapa negara-kota Italia abad pertengahan seperti Venesia,
- sistem tuatha di Irlandia abad pertengahan awal, Veche di Republik Novgorod dan Pskov di Rusia abad pertengahan,
- Things di Skandinavia,
- The States di Tirol dan Swiss,
- kota pedagang otonomi Sakai di Jepang abad ke-16, dan
- masyarakat Igbo di Volta-Nigeria.
Banyak wilayah di Eropa abad pertengahan dipimpin oleh pendeta atau tuan tanah.
Kouroukan Fouga membelah
Kekaisaran Mali menjadi klan-klan (keluarga) berkuasa yang diwakili di majelis umum bernama
Gbara. Sayangnya, piagam tersebut membuat Mali lebih mirip
monarki konstitusional
alih-alih republik demokratis. Negara yang sistemnya lebih mendekati
ddemokrasi modern adalah republik-republik Cossack di Ukraina pada abad
ke-16–17:
Cossack Hetmanate dan
Zaporizhian Sich. Jabatan tertinggi di sana,
Hetman, dipilih oleh perwakilan distrik-distrik negara tersebut.
Parlemen Inggris sudah membatasi kekuasaan raja melalui
Magna Carta,
yang secara rinci melindungi hak-hak khusus subjek-subjek Raja, baik
yang sudah bebas atau masih terkekang, dan mendukung apa yang kelak
menjadi
habeas corpus
Inggris, yaitu perlindungan kebebasan individu dari penahanan tak
berdasar dengan hak membela diri. Parlemen pertama yang dipilih rakyat
adalah
Parlemen de Montfort di Inggris pada tahun 1265.
Sayangnya, hanya sekelompok kecil rakyat yang memiliki hak suara;
Parlemen dipilih oleh sekian persen penduduk Inggris (kurang dari 3%
pada tahun 1780
[21]) dan kekuasaan menyusun parlemen berada di tangan monarki (biasanya saat ia membutuhkan dana).
Kekuasaan Parlemen bertambah secara bertahap pada abad-abad berikutnya. Setelah
Revolusi Agung 1688,
Undang-Undang Hak Asasi Inggris tahun 1689 yang mengatur hak-hak tertentu dan menambah pengaruh Parlemen diberlakukan.
[21] Penyebarannya perlahan ditingkatkan dan kekuasaan parlemen terus bertambah sampai monark hanya bersifat pelengkap.
[22] Seiring meningkatnya penyebaran pengaruh, sistem pemerintahan di seluruh Inggris diseragamkan dengan penghapusan
borough usang (borough yang jumlah pemilihnya sangat sedikit) melalui
Undang-Undang Reformasi 1832.
Di Amerika Utara, pemerintahan perwakilan terbentuk di
Jamestown, Virginia, dengan dipilihnya
Majelis Burgesses (pendahulu
Majelis Umum Virginia)
pada tahun 1619. Kaum Puritan Inggris yang bermigrasi sejak 1620
mendirikan koloni-koloni di New England yang pemerintahan daerahnya
bersifat demokratis dan mendorong perkembangan demokrasi di Amerika
Serikat.
[23] Walaupun majelis-majelis daerah memiliki sedikit kekuasaan turunan, otoritas mutlaknya dipegang oleh Raja dan Parlemen Inggris.
Era modern
Abad ke-18 dan 19
Bangsa pertama dalam sejarah modern yang mengadopsi
konstitusi demokrasi adalah
Republik Korsika pada tahun 1755.
Konstitusi Korsika didasarkan pada prinsip-prinsip
Pencerahan dan sudah mengizinkan
hak suara wanita, hak yang baru diberikan di negara demokrasi lain pada abad ke-20. Pada tahun 1789,
Perancis pasca-Revolusi mengadopsi
Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara dan
Konvensi Nasional dipilih oleh semua warga negara pria pada tahun 1792.
[24]
Hak suara pria universal ditetapkan di
Perancis pada bulan Maret 1848 setelah
Revolusi Perancis 1848.
[25] Tahun 1848, serangkaian
revolusi pecah di Eropa
setelah para pemimpin negara dihadapkan dengan tuntutan konstitusi
liberal dan pemerintahan yang lebih demokratis dari rakyatnya.
[26]
Walaupun tidak disebut demokrasi oleh para
bapak pendiri Amerika Serikat, mereka memiliki keinginan yang sama untuk menguji prinsip kebebasan dan kesetaraan alami di negara ini.
[27] Konstitusi Amerika Serikat yang diadopsi tahun 1788 menetapkan pemerintahan terpilih dan menjamin hak-hak dan kebebasan sipil.
Pada zaman kolonial sebelum 1776, dan beberapa saat setelahnya, hanya
pemilik properti pria dewasa berkulit putih yang boleh memberi suara,
budak Afrika, sebagia besar penduduk berkulit hitam bebas dan wanita
tidak boleh memilih. Di
garis depan Amerika Serikat, demokrasi menjadi gaya hidup dengan munculnya kesetaraan sosial, ekonomi, dan politik.
[28]
Akan tetapi, perbudakan adalah institusi sosial dan ekonomi, terutama
di 11 negara bagian di Amerika Serikat Selatan. Sejumlah organisasi
didirikan untuk mendukung perpindahan warga kulit hitam dari Amerika
Serikat ke tempat yang menjamin kebebasan dan kesetaraan yang lebih
besar.
Pada
Sensus Amerika Serikat 1860, populasi budak di Amerika Serikat bertambah menjadi empat juta jiwa,
[29] dan pada
Rekonstruksi pasca-Perang Saudara (akhir 1860-an),
budak-budak yang baru bebas menjadi warga negara dengan hak suara (pria saja).
Penyertaan penuh warga negara belum sempurna dilakukan sampai
Gerakan Hak-Hak Sipil Afrika-Amerika (1955–1968) disahkan oleh Kongres Amerika Serikat melalui
Undang-Undang Hak Suara 1965.
[30][31]
Abad ke-20 dan 21
Jumlah negara pada 1800–2003 yang memiliki skor 8 atau lebih pada skala
Polity IV, cara yang sering dipakai untuk mengukur demokrasi.
Transisi abad ke-20 ke demokrasi liberal muncul dalam serangkaian "gelombang demokrasi" yang diakibatkan oleh perang, revolusi,
dekolonisasi,
religious and economic circumstances.
Perang Dunia I dan pembubaran
Kesultanan Utsmaniyah dan
Austria-Hongaria berakhir dengan terbentuknya beberapa negara-bangsa baru di Eropa, kebanyakan di antaranya tidak terlalu demokratis.
Pada tahun 1920-an, demokrasi tumbuh subur tetapi terhambat
Depresi Besar. Amerika Latin dan Asia langsung berubah ke sistem kekuasaan mutlak atau kediktatoran.
Fasisme dan kediktatoran terbentuk di
Jerman Nazi,
Italia,
Spanyol, dan
Portugal, serta rezim-rezim non-demokratis di
Baltik,
Balkan,
Brasil,
Kuba,
Cina, dan
Jepang.
[32]
Perang Dunia II mulai memutarbalikkan tren ini di Eropa Barat. Demokratisasi
Jerman dudukan Amerika Serikat, Britania, dan Perancis (diragukan
[33]), Austria, Italia, dan
Jepang dudukan menjadi model teori
perubahan rezim selanjutnya.
Akan tetapi, sebagian besar
Eropa Timur, termasuk
Jerman dudukan Soviet masuk dalam
blok-Soviet yang non-demokratis. Perang Dunia diikuti oleh
dekolonisasi dan banyak negara merdeka baru memiliki konstitusi demokratis.
India tampil sebagai negara demokrasi terbesar di dunia sampai sekarang.
[34]
Pada tahun 1960, banyak negara yang menggunakan sistem demokrasi,
meski sebagian besar penduduk dunia tinggal di negara yang melaksanakan
pemilihan umum terkontrol dan bentuk-bentuk pembohongan lainnya
(terutama di negara komunis dan bekas koloninya).
Gelombang
demokratisasi yang muncul setelah itu membawa keuntungan demokrasi liberal sejati yang besar bagi banyak negara.
Spanyol,
Portugal
(1974), dan sejumlah kediktatoran militer di Amerika Selatan kembali
dikuasai rakyat sipil pada akhir 1970-an dan awal 1980-an (
Argentina tahun 1983,
Bolivia,
Uruguay tahun 1984,
Brasil tahun 1985, dan
Chili awal 1990-an). Peristiwa ini diikuti oleh banyak bangsa di
Asia Timur dan
Selatan pada pertengahan sampai akhir 1980-an.
Malaise ekonomi tahun 1980-an, disertai ketidakpuasan atas penindasan Soviet, menjadi faktor
runtuhnya Uni Soviet yang menjadi tanda berakhirnya
Perang Dingin dan demokratisasi dan
liberalisasi bekas negara-negara
blok Timur.
Kebanyakan negara demokrasi baru yang sukses secara geografis dan
budaya terletak dekat dengan Eropa Barat. Mereka sekarang menjadi
anggota atau calon anggota
Uni Eropa. Sejumlah peneliti menganggap Rusia saat ini bukanlah demokrasi sejati dan lebih mirip kediktatoran.
[35]
Tren liberal ini menyebar ke beberapa negara di Afrika pada tahun 1990-an, termasuk
Afrika Selatan. Contoh terbaru liberalisasi adalah
Revolusi Indonesia 1998,
Revolusi Bulldozer di
Yugoslavia,
Revolusi Mawar di
Georgia,
Revolusi Oranye di
Ukraina,
Revolusi Cedar di
Lebanon,
Revolusi Tulip di
Kyrgyzstan, dan
Revolusi Yasmin di
Tunisia.
Menurut
Freedom House, pada tahun 2007 terdapat 123 negara demokrasi elektoral (naik dari 40 pada tahun 1972).
[36] Menurut
World Forum on Democracy,
jumlah negara demokrasi elektoral mencapai 120 dari 192 negara di dunia
dan mencakup 58,2 penduduk dunia. Pada saat yang sama, negara-negara
demokrasi liberal (yang dianggap Freedom House sebagai negara yang bebas
dan menghormati hukum dan HAM) berjumlah 85 dan mencakup 38 persen
penduduk dunia.
[37]
Pada tahun 2010,
Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan 15 September sebagai
Hari Demokrasi Internasional.
[38]
Negara
Negara-negara berikut dikategorikan sebagai
demokrasi penuh oleh
Democracy Index pada tahun 2011:
[39]
Democracy Index memasukkan 53 negara di kategori berikutnya,
demokrasi tidak sempurna:
Argentina,
Benin,
Botswana,
Brasil,
Bulgaria,
Tanjung Verde,
Chili,
Kolombia,
Kroasia,
Siprus,
Republik Dominika,
El Salvador,
Estonia,
Perancis,
Ghana,
Yunani,
Guyana,
Hongaria,
Indonesia,
India,
Israel,
Italia,
Jamaika,
Latvia,
Lesotho,
Lituania,
Makedonia,
Malaysia,
Mali,
Meksiko,
Moldova,
Mongolia,
Montenegro,
Namibia,
Panama,
Papua Nugini,
Paraguay,
Peru,
Filipina,
Polandia,
Portugal,
Indonesia,
Rumania,
Serbia,
Slowakia,
Slovenia,
Afrika Selatan,
Sri Lanka,
Suriname,
Taiwan,
Thailand,
Timor-Leste,
Trinidad dan Tobago,
Zambia[39]
Bentuk-bentuk demokrasi
Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan.
[40]
Demokrasi langsung
Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap
rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan.
[40]
Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih
suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap
keadaan politik yang terjadi.
[40]
Sistem demokrasi langsung digunakan pada masa awal terbentuknya
demokrasi di Athena dimana ketika terdapat suatu permasalahan yang harus
diselesaikan, seluruh rakyat berkumpul untuk membahasnya.
[40]
Di era modern sistem ini menjadi tidak praktis karena umumnya populasi
suatu negara cukup besar dan mengumpulkan seluruh rakyat dalam satu
forum merupakan hal yang sulit.
[40]
Selain itu, sistem ini menuntut partisipasi yang tinggi dari rakyat
sedangkan rakyat modern cenderung tidak memiliki waktu untuk mempelajari
semua permasalahan politik negara.
[40]
Demokrasi perwakilan
Dalam demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melalui
pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.
[40]
Prinsip-prinsip demokrasi
Rakyat dapat secara bebas menyampaikan
aspirasinya dalam kebijakan politik dan sosial.
Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam
konstitusi Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
[41] Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat
Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi".
[42] Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:
[42]
- Kedaulatan rakyat;
- Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
- Kekuasaan mayoritas;
- Hak-hak minoritas;
- Jaminan hak asasi manusia;
- Pemilihan yang bebas, adil dan jujur;
- Persamaan di depan hukum;
- Proses hukum yang wajar;
- Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
- Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
- Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.
Asas pokok demokrasi
Gagasan pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan
hakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan
sosial.
[43] Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat dua asas pokok demokrasi, yaitu:
[43]
- Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan adil; dan
- Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.
Ciri-ciri pemerintahan demokratis Dalam perkembangannya, demokrasi
menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh
negara di
dunia.
[44] Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut:
[44]
- Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
- Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara).
- Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
- Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hukum
- Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
- Adanya pers (media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah.
- Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
- Adanya pemilihan umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan
(memilih) pemimpin negara dan pemerintahan serta anggota lembaga
perwakilan rakyat.
- Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragamaan (suku, agama, golongan, dan sebagainya).